Illustrasi: Freepik
thelaurasthoughts--Suara rakyat kini seolah tak terdengar. Perwakilan rakyat justru bertindak membungkam.
Kemarahan rakyat tak terbendung sejak berbagai dialog maupun pernyataan anggota DPR mencuat di media sosial. Ironisnya, pernyataan itu kerap merendahkan rakyat—yang sejatinya adalah atasan mereka.
Sumber kemarahan rakyat kian memuncak ketika muncul kabar bahwa DPR akan mendapatkan tunjangan hingga ratusan juta rupiah. Belum lagi, beredarnya video anggota DPR berjoget-joget di tengah kondisi rakyat yang bekerja keras pontang-panting setiap hari untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan pemerintah yang kerap menimbulkan kekeliruan dan merugikan rakyat semakin menambah bara. Akibatnya, wacana untuk membubarkan DPR pun menyeruak.
Namun, ide tersebut ditanggapi dengan pernyataan kontroversial dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI (yang kini sudah berubah menjadi Komisi I). Ia menyebut bahwa orang yang memiliki gagasan membubarkan DPR adalah “orang tertolol sedunia.”
Pertanyaannya, patutkah seorang wakil ketua DPR berargumen seperti itu? Komisi III memiliki tanggung jawab besar dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan negara melalui mitra kerjanya. Jika sekadar berkomunikasi dengan rakyat saja tidak mampu dilakukan dengan baik dan benar, bagaimana mungkin bisa benar-benar mewakili ratusan juta rakyat Indonesia?Jika kita menengok ke belakang, sudah sejauh mana sebenarnya DPR memuaskan rakyat dengan kinerjanya? Lapangan pekerjaan semakin sulit didapatkan, pendidikan masih jauh dari kata merata, kasus korupsi terus-menerus terdengar. Lantas, di mana letak kepuasan rakyat?
Apakah ini cerminan sejati perwakilan rakyat? Bagaimana bisa seseorang yang dipercaya rakyat justru berkata demikian? Jika rakyat kesulitan mencari pekerjaan, bukankah tugas negara untuk menyediakan lapangan kerja? Membangun usaha bukan perkara mudah. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Dari mana rakyat bisa mendapatkannya tanpa ada dukungan finansial?
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya uang pajak yang selama ini dibayarkan rakyat?
Menurut Mekari Pajak, pajak terbagi menjadi dua jenis: pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat dipungut serta dikelola pemerintah pusat untuk keperluan nasional, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, pajak daerah dipungut dan dikelola pemerintah daerah untuk keperluan masing-masing wilayah. Pajak ini terdiri dari:
- Pajak Provinsi
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pajak Kabupaten/Kota
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
Jika semua sumber pajak tersebut benar-benar dikelola dengan transparan dan digunakan untuk kesejahteraan, seharusnya rakyat tidak perlu tercekik. Namun kenyataannya, suara rakyat tetap terabaikan.
Atas segala kekeliruan argumentasi dan sikap bungkam perwakilan rakyat, kemarahan masyarakat akhirnya memuncak. Demonstrasi besar pun dimulai pada 25 Agustus 2025. Aksi itu tak bisa dihindari karena rakyat merasa tak ada jalan lain untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah.
Gelombang kemarahan tak hanya hadir di jalan, tetapi juga ramai di media sosial. Dari publik figur hingga masyarakat biasa, semua bersuara lantang memperjuangkan hak rakyat. Media sosial menjadi ruang terbuka tempat kekecewaan diluapkan, sementara jalanan menjadi panggung nyata untuk menyampaikan tuntutan.
Ironisnya, di lapangan rakyat justru hanya berhadapan dengan aparat berseragam cokelat lengkap dengan tamengnya. Pertanyaannya, di mana sebenarnya para “karyawan rakyat” itu berada? Mengapa rakyat hanya bisa mengekspresikan amarahnya kepada aparat, bukan kepada para wakil yang seharusnya hadir mendengar keluhan?
Sejak aksi 25 Agustus itu, diketahui bahwa seluruh anggota DPR memilih bekerja dari rumah (WFH). Alasan mereka jelas: menghindari kemungkinan bentrokan dengan massa. Namun, yang lebih mengecewakan, tidak ada satu pun etikad baik untuk meredam suasana. Tak ada pernyataan menenangkan, apalagi langkah nyata yang bisa mengembalikan kepercayaan rakyat. Apakah DPR benar-benar peduli, atau hanya sibuk menjaga kenyamanan diri sendiri?
Pada 28 Agustus, massa kembali datang mengepung Gedung DPR. Pantang menyerah adalah ciri bangsa ini. Mahasiswa pun ikut turun ke jalan, menegaskan bahwa kesabaran sudah habis. Bungkamnya DPR di tengah gelombang kemarahan rakyat seolah-olah menegaskan bahwa mereka—yang seharusnya mewakili rakyat—justru sedang menginjak-injak kepercayaan rakyat sendiri.
(LIDG)

0 Komentar